Di tengah semangat umat Muslim yang menjalani ibadah puasa Ramadan, seringkali terdapat perdebatan tentang keabsahan puasa bagi mereka yang meninggalkan shalat lima waktu. Shalat dan puasa, keduanya merupakan rukun Islam yang tak terpisahkan, dan meninggalkannya tanpa alasan yang syar’i dapat memiliki konsekuensi serius dalam ajaran Islam.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menegaskan pentingnya shalat dalam beberapa hadisnya.
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang lain :
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)
Namun, kenyataannya, ada sebagian umat Muslim yang antusias dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan namun pada saat yang sama meninggalkan kewajiban shalat lima waktu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang status puasanya dalam pandangan Islam.
Fatwa yang dikeluarkan oleh Darul Ifta’ di Mesir memberikan penjelasan mengenai hal ini. Fatwa tersebut menyatakan bahwa puasa seseorang yang meninggalkan shalat wajib lima waktu adalah sah dan tidak batal. Ini karena sahnya puasa tidak bergantung pada pelaksanaan shalat. Namun, hal ini tidak mengubah fakta bahwa seseorang yang meninggalkan shalat dianggap berdosa secara syariat. Oleh karena itu, orang yang melakukan hal ini diwajibkan untuk bertaubat kepada Allah.
Dalam konteks ini, terdapat dua kondisi yang perlu dipertimbangkan. Pertama, ada orang yang tidak meyakini kewajiban shalat. Orang seperti ini dianggap telah keluar dari agama Islam, dan puasanya tidak akan diterima. Kedua, ada orang yang meninggalkan shalat karena malas. Dalam hal ini, dia terjatuh dalam dosa besar dan harus bertaubat, namun puasanya tetap sah karena shalat bukanlah syarat sahnya puasa.
Penting untuk memahami bahwa sementara puasa dapat dianggap sah dalam situasi ini, meninggalkan shalat adalah perilaku yang sangat tidak dianjurkan dalam Islam. Shalat adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh seorang Muslim. Oleh karena itu, seseorang yang menjalani puasa diharapkan untuk senantiasa menjaga kewajiban shalatnya sebagai bagian integral dari ibadah Islam. Puasa yang dilaksanakan dengan kesadaran dan ketundukan kepada Allah akan menjadi lebih bermakna dan diterima di sisi-Nya.





