Hukum Dalam Islam Terkait Nazar Gundul Rambut Karena Menang

Di antara kebiasaan unik yang terlihat dalam beberapa kelompok masyarakat, terutama saat meraih kemenangan seperti klub sepakbolanya meraih kemenangan, calon Presiden yang mereka dukung menang dalam pemilihan, atau ketika meraih kelulusan. Yaitu melakukan nazar gundul rambut kepala. Apakah benar-benar tindakan ini sebagai bentuk ekspresi syukur yang sah dalam Islam?

Sebelum menjawabnya, penting untuk memahami bahwa nadzar, atau sumpah, adalah perbuatan serius dalam agama Islam. Hal ini haruslah dilakukan dengan niat yang sungguh-sungguh untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Meskipun nadzar dengan menggundul rambut kepala dianggap sebagai nadzar yang mubah, mayoritas ulama menolaknya, kecuali menurut pandangan ulama Hambali. Mereka berpendapat bahwa nadzar seharusnya dilakukan dalam konteks ibadah yang benar, sesuai dengan hadits yang menyatakan:

لاَ نَذْرَ إِلاَّ فِيمَا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ

“Tidak ada nadzar kecuali (pada ibadah) untuk mengharap wajah Allah” (HR. Abu Daud no. 3273 dan Ahmad 2: 185. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Oleh karena itu, jika seseorang melakukan nadzar dengan menggundul rambut kepala lebih baik ditinggalkan dan hendaknya menunaikan kafarah, seperti memberi makan pada sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian pada sepuluh orang miskin. Namun, jika tidak mampu, berpuasa selama tiga hari dapat menjadi alternatif.

Namun, apakah tindakan ini memang relevan sebagai bentuk syukur, misalnya saat seorang calon presiden terpilih atau menang bola? Tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa menggundul kepala adalah ekspresi syukur yang tepat dalam Islam. Bahkan, sebagian ulama menganggapnya sebagai tindakan yang makruh, atau tidak disarankan.

Dalam memahami hal ini, sangat penting bagi umat Islam untuk mengacu pada ajaran agama dan fatwa ulama. Tindakan yang diambil haruslah sesuai dengan ketentuan syariat, yang pada akhirnya akan membawa berkah dan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Scroll to Top