Biaya kuliah yang tinggi, atau yang dikenal sebagai Uang Kuliah Tunggal (UKT), menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan mahasiswa Indonesia. Semakin meningkatnya UKT di perguruan tinggi negeri (PTN) menyebabkan banyak mahasiswa dan keluarga kesulitan dalam membiayai pendidikan. Tantangan ini mendorong berbagai metode pembayaran biaya pendidikan, salah satunya adalah pinjaman online atau student loan. Namun, bagi umat Islam, mengambil student loan memerlukan pertimbangan khusus terkait hukum riba.
Hukum Riba dalam Islam
Islam mengajarkan bahwa segala bentuk kelebihan dalam utang dikategorikan sebagai riba, yang merupakan dosa besar. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan riba sebagai salah satu dari tujuh dosa besar yang membinasakan. Riba terbagi menjadi dua jenis: riba dayn (utang) dan riba ba’i (jual beli). Bunga yang dibebankan pada pinjaman termasuk dalam kategori riba dayn.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. (QS. Al-Baqarah: 275)
Dengan demikian, mengambil pinjaman yang mengandung bunga bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Lalu, apa solusi bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala biaya?
Solusi Islami untuk Pembiayaan Pendidikan
- Beasiswa dan Bantuan Pendidikan Banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, menawarkan berbagai jenis beasiswa bagi mahasiswa berprestasi atau yang kurang mampu. Beasiswa ini dapat menutupi sebagian atau seluruh biaya kuliah, sehingga mengurangi beban finansial. Selain itu, berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-profit, dan perusahaan juga menyediakan program beasiswa.
- Wakaf Pendidikan Wakaf pendidikan adalah bentuk amal jariyah di mana seseorang atau kelompok menyumbangkan asetnya untuk kepentingan pendidikan. Dana wakaf ini dapat digunakan untuk membiayai pendidikan mahasiswa yang membutuhkan. Masyarakat dan lembaga pendidikan dapat bekerja sama untuk mengembangkan wakaf pendidikan sebagai solusi jangka panjang.
- Kerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah Beberapa lembaga keuangan syariah menawarkan produk pembiayaan pendidikan yang bebas riba. Pembiayaan ini biasanya menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati) atau ijarah (sewa). Mahasiswa dapat memanfaatkan produk ini sebagai alternatif pinjaman konvensional.
- Dana Zakat dan Infaq Dana zakat dan infaq dari masyarakat dapat dikelola untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Lembaga amil zakat (LAZ) sering kali memiliki program khusus untuk mendukung pendidikan, dan dana ini dapat disalurkan untuk membantu menutupi biaya kuliah.
- Kerja Paruh Waktu Mahasiswa dapat mencari pekerjaan paruh waktu untuk membantu membiayai pendidikan mereka. Banyak perusahaan yang menawarkan posisi paruh waktu atau magang yang dapat disesuaikan dengan jadwal kuliah. Selain mendapatkan penghasilan tambahan, bekerja paruh waktu juga memberikan pengalaman kerja yang berharga.
- Crowdfunding/Donasi Platform crowdfunding dapat digunakan untuk menggalang dana pendidikan. Mahasiswa dapat mempresentasikan tujuan dan kebutuhan mereka secara transparan kepada khalayak luas melalui platform ini. Dengan cara ini, mereka dapat memperoleh dana dari berbagai sumber tanpa harus membayar bunga.
Motivasi untuk Tetap Semangat
Menghadapi tantangan biaya pendidikan bukanlah hal yang mudah, namun dengan tekad, usaha, dan doa, mahasiswa Muslim dapat menemukan jalan yang sesuai dengan syariah. Tetap semangat dan yakin bahwa Allah akan membuka jalan bagi hamba-Nya yang berusaha dan bertawakal.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ
Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.
وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu. (QS. At-Talaq: 2-3).
Dengan mencari solusi yang halal dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam, mahasiswa dapat meraih pendidikan tinggi tanpa melanggar hukum syariah. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kita dalam menuntut ilmu dan mencari rezeki yang berkah.





