Hukum Handphone Berbunyi Ketika Shalat

Dalam keseharian umat Islam, menjalankan ibadah shalat merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Namun, terkadang, situasi tidak terduga dapat mengganggu khusyuknya ibadah tersebut. Salah satu contohnya adalah ketika handphone berbunyi ketika sedang shalat. Bagaimana seharusnya umat Islam menangani situasi ini? Apakah boleh menjawab telepon, mematikan handphone, ataukah harus membiarkannya berbunyi?

Pentingnya Khusyuk dalam Shalat

Dalam Islam, menjaga khusyuk dalam shalat adalah hal yang sangat penting. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri telah mengajarkan betapa pentingnya kesadaran dan kekhusyukan saat beribadah. Namun, ketika handphone berbunyi dengan ringtone yang mungkin tidak pantas, bagaimana seharusnya umat Islam menanggapinya?

Syaikh Abdullah Al Faqih memberikan pandangan yang sangat relevan dalam hal ini. Ia menegaskan bahwa setiap muslim wajib bertaqwa kepada Allah dalam segala hal, termasuk saat menjalankan shalat. Salah satu usaha untuk mencapai kekhusyukan adalah dengan mematikan atau membuat handphone menjadi silent. Tindakan ini penting karena suara handphone yang berdering dapat mengganggu ibadah tidak hanya bagi individu yang sedang shalat, tetapi juga bagi jama’ah shalat lainnya.

Hukum Terkait Handphone yang Berbunyi

Mengenai hukum handphone yang berbunyi dengan ringtone yang tidak pantas, Syaikh Abdullah Al Faqih menjelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidak mematikan atau mengeset handphone-nya ke mode silent saat shalat, maka dia telah melakukan perbuatan yang minimalnya adalah makruh, bahkan dapat mencapai tingkatan haram. Namun, jika lupa untuk mematikannya, tidak ada dosa baginya.

Namun demikian, jika ringtone tersebut berupa lagu barat atau nada musik, hal tersebut dihukumi sebagai haram dalam Islam. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang menyatakan bahwa akan ada di antara umatnya yang menghalalkan alat musik.

Solusi dalam Situasi Darurat

Dalam situasi di mana handphone berbunyi ketika sedang shalat, terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan:

  1. Menyelesaikan Shalat Terlebih Dahulu: Jika memungkinkan, selesaikan shalat terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan selanjutnya.
  2. Mematikan atau Mengeset ke Mode Silent: Jika handphone berada dalam jangkauan, ambil langkah untuk mematikannya atau mengesetnya ke mode silent.

    Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan yang lainnya, dari ‘Aisyah Radhiallahu’anha, ia berkata:

    كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي في البيت والباب عليه مغلق فجئت فمشى حتى فتح لي ثم رجع إلى مقامه، ووصفت أن الباب في القبلة

    Suatu ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam sedang shalat di rumah dan pintu rumah tertutup. Lalu aku datang hendak masuk. Beliau pun berjalan lalu membukakan pintu kemudian melanjutkan shalat di tempatnya semula. Dan digambarkan bahwa pintu tersebut ada di arah kiblat” (HR. Ahmad, 31/6; An Nasa’i, 1/178; At Tirmidzi: 2/497)

  3. Menjawab dengan Ucapan Dzikir: Jika terdesak untuk menjawab telepon, bisa dilakukan dengan mengucapkan dzikir seperti ‘Subhanallah’ atau ‘Allahu Akbar’.

    Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim:

    أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من نابه شيء في صلاته فليسبح الرجال وليصفق النساء

    Barangsiapa yang ingin memberitahu sesuatu ketika sedang shalat, maka untuk laki-laki ucapkanlah ‘Subhaanalah’, untuk wanita tepukkanlah tangan” (HR. Bukhari 1234, Muslim 421)

Dalam kasus telepon rumah atau jika handphone berada dalam jarak yang jauh, sebaiknya menyelesaikan shalat terlebih dahulu. Jika memang terdesak untuk mengambil tindakan, pastikan langkah-langkah yang diambil tidak mengganggu khusyuk shalat dan tetap menjaga kesakralan ibadah tersebut.

Dalam Islam, menjaga khusyuk dalam shalat adalah hal yang sangat ditekankan. Oleh karena itu, dalam situasi apapun, tindakan yang diambil haruslah sesuai dengan nilai-nilai agama dan mengarah pada menjaga kesucian ibadah shalat.

Scroll to Top