Bulan Ramadan, bulan penuh berkah yang dirindukan oleh umat Islam di seluruh dunia, tidak hanya menjadi momen untuk berpuasa dan mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga menjadi waktu di mana kewajiban zakat fitrah harus dipenuhi. Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, merdeka atau hamba sahaya.
Hukum Zakat Fitrah
Hukum zakat fitrah ini adalah wajib bagi setiap Muslim, seperti yang dijelaskan dalam hadis: “Rasulullah mewajibkan zakat fitri (berbuka) dari bulan Ramadan sebanyak satu sha’ (3,5 liter / 2,9 kg) kurma atau gandum atas setiap Muslim merdeka atau hamba sahaya, laki-laki atau perempuan” (HR Bukhari: 1503 ,dan Muslim: 984 ). Zakat fitrah ini dihitung sebanyak 1 sha’ (setara dengan 3,5 liter atau 2,9 kg) dari makanan pokok, sesuai dengan kebiasaan dan harga yang berlaku di tiap-tiap negeri.
Bagi yang berstatus istri atau anak-anak, maka kewajiban membayar zakat fitrah harus ditanggung oleh sang suami atau ayah bila memiliki kemampuan untuk itu. Ini menunjukkan bahwa zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban individu, tetapi juga tanggung jawab keluarga dalam memenuhi hak-hak yang wajib.
Syarat Bagi yang Zakat Fitrah
Zakat fitrah, yang juga dikenal sebagai zakat berbuka, merupakan zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan. Setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Beragama Islam: Orang yang membayar zakat fitrah haruslah beragama Islam.
- Lahir Sebelum Terbenam Matahari pada Hari Terakhir Bulan Ramadan: Anak yang lahir setelah terbenam matahari pada malam Hari Raya Idul Fitri tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Begitu juga seorang laki-laki yang menikah setelah terbenam matahari pada malam itu tidak wajib membayar zakat untuk istrinya.
- Memiliki Kelebihan Harta atau Makanan: Seseorang diwajibkan membayar zakat fitrah jika pada malam Hari Raya atau siang harinya ia memiliki kelebihan harta atau makanan untuk dirinya dan keluarga yang ditanggunginya. Orang yang tidak memiliki kelebihan makanan pada hari dan malam itu tidak diwajibkan membayar zakat fitrah karena dianggap sebagai fakir atau miskin yang berhak mendapatkan zakat fitrah.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Waktu wajib untuk membayar zakat fitrah adalah ketika matahari terbenam pada malam Hari Raya Idul Fitri. Barang siapa memiliki kemampuan untuk membayarnya pada waktu itu, maka ia wajib melaksanakannya. Jika seseorang lahir setelah terbenamnya matahari, meskipun hanya beberapa menit, maka dia tidak wajib membayar zakat fitrah. Sebaliknya, jika lahir sebelum terbenamnya matahari, maka wajib membayar zakat fitrah.
Waktu yang paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah setelah terbit fajar sebelum pelaksanaan shalat ‘Idul Fitri. Ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum umat pergi untuk melaksanakan shalat ‘Idul Fitri.
Kesimpulan
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban penting bagi umat Islam pada bulan Ramadan. Melalui pembayaran zakat fitrah, umat Islam dapat membersihkan harta mereka dan membantu mereka yang membutuhkan dalam merayakan Idul Fitri dengan bahagia. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kewajiban zakat fitrah dan melaksanakannya sesuai dengan ajaran agama. Dengan demikian, semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bulan Ramadan kita menjadi berkah bagi kita semua.





